PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merekomendasikan langkah strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk mengatasi stagnansi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang bertahan di angka 4,42 persen pada 2024–2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan anggota DPRD Kobar Muhammad Syamsuri dalam rapat paripurna baru-baru ini. Ia menilai kondisi ketenagakerjaan daerah belum menunjukkan perbaikan signifikan meski jumlah penduduk meningkat 1,85 persen menjadi 297.240 jiwa.
Menurut Syamsuri, pertumbuhan penduduk, khususnya usia produktif, tidak diimbangi penciptaan lapangan kerja yang memadai. Di sisi lain, sektor pertanian dan industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)—masing-masing 27,20 persen dan 26,11 persen—dinilai belum optimal menyerap tenaga kerja lokal.
DPRD juga menemukan adanya ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan teknis di sektor industri pengolahan. Kondisi ini mengindikasikan persoalan struktural di pasar kerja, sehingga pertumbuhan industri belum mampu menekan angka pengangguran secara signifikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Kobar meminta Pemkab melakukan restrukturisasi pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menyesuaikan kurikulum terhadap kebutuhan sektor industri pengolahan dan pertanian.
Selain itu, DPRD mendorong penyelarasan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD, dengan kebutuhan riil pasar kerja. Pemkab juga diminta menyusun peta kebutuhan tenaga kerja berbasis data sektoral secara berkala serta mewajibkan setiap investasi baru mencantumkan rencana penyerapan tenaga kerja lokal sebagai syarat perizinan. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno