PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menyampaikan capaian dan tantangan pembangunan daerah dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Senin (4/5). Rapat tersebut digelar untuk menutup masa persidangan II sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Suyanto mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kobar Tahun Anggaran 2025 pada masa persidangan II. Selain itu, dua rancangan peraturan daerah (ranperda) turut dibahas dalam agenda legislasi daerah.
Ia menjelaskan, satu ranperda telah disetujui menjadi peraturan daerah, yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sementara itu, ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) masih dalam tahap pendalaman dan akan dilanjutkan pada masa persidangan berikutnya.
Pada periode yang sama, DPRD dan pemerintah daerah juga menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046. Perda ini diharapkan menjadi landasan penataan ruang yang terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Suyanto menambahkan, pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan ke depan, antara lain keterbatasan kapasitas fiskal dan tuntutan mendukung program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, transformasi digital, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Ancaman kemarau panjang yang berpotensi menimbulkan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah indikator pembangunan daerah masih menunjukkan hasil positif. Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Keterbatasan bukan penghambat, melainkan pemicu lahirnya inovasi tata kelola yang lebih efisien dan akuntabel melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak,” kata Suyanto. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno