PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan perbaikan gedung sekolah rusak melalui program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026. Usulan ini disampaikan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Indonesia.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengatakan program revitalisasi tersebut menjadi solusi atas keterbatasan anggaran daerah dalam memperbaiki infrastruktur sekolah. Ia menyebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekitar 70 ribu sekolah pada tahun ini, dengan target program berlangsung hingga 2028.
“Program ini menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap dunia pendidikan, terutama dalam memperbaiki gedung sekolah yang rusak,” ujarnya.
Menurut Wahyudin, program revitalisasi mencakup perbaikan fisik gedung sekolah yang selama ini belum tersentuh pembangunan. Selain itu, program ini juga meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi gedung, serta perbaikan sarana sanitasi guna menciptakan lingkungan belajar yang layak.
Ia menambahkan, program revitalisasi satuan pendidikan 2026 merupakan bagian dari Proyek Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan fokus pada penanganan sekolah rusak berat.
Berdasarkan hasil pemantauan DPRD di sejumlah sekolah di Kobar, masih banyak bangunan yang kondisinya memprihatinkan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Oleh karena itu, pihaknya akan memperjuangkan agar sekolah-sekolah tersebut mendapatkan bantuan melalui program revitalisasi.
“Masih banyak sekolah dengan kondisi tidak layak. Ini yang kami dorong agar masuk dalam program bantuan pemerintah pusat,” katanya. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno