Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Seruyan Ditetapkan Zona Merah Narkoba, BNN Kalteng Dorong Pembentukan BNNK

M. Rifani Dewantara • Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB

 

Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto bersama Wakil Bupati Seruyan Supian berfoto bersama usai kegiatan silaturahmi, Sabtu (18/4). (rifani/radar sampit)
Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto bersama Wakil Bupati Seruyan Supian berfoto bersama usai kegiatan silaturahmi, Sabtu (18/4). (rifani/radar sampit)

 

 KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Kabupaten Seruyan sebagai zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Status tersebut menunjukkan tingginya tingkat kasus yang memerlukan penanganan serius dan terstruktur.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, mengatakan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, termasuk tahapan awal program seperti pre-test. Namun, langkah tersebut dinilai belum mampu menekan laju penyebaran narkoba di wilayah itu.

“Kerja sama akan terus kita dorong agar program ini berjalan berkelanjutan dan lebih optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Seruyan menjadi langkah strategis yang mendesak untuk memperkuat penanganan di tingkat daerah.

“Setiap kabupaten idealnya memiliki BNNK sebagai perpanjangan tangan kepala daerah dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Menurutnya, tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi alasan utama perlunya pembentukan lembaga tersebut. Tanpa dukungan kelembagaan yang memadai, penanganan dinilai tidak akan maksimal, terutama untuk menjangkau wilayah hingga pelosok desa.

Mada menambahkan, permasalahan narkoba di Seruyan tidak hanya terkait distribusi, tetapi juga penggunaan yang telah meluas hingga ke desa-desa.

“Ini bukan hanya distribusi, tetapi juga pengguna. Artinya sudah masuk ke desa-desa. Antisipasi harus diperkuat, tidak hanya di perkotaan, tetapi juga hingga pedesaan,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan BNNK. Wakil Bupati Seruyan, Supian, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti rencana tersebut, termasuk pembangunan gedung sebagai sarana pendukung.

“Ini hal yang perlu dan akan kami tindaklanjuti. Kami mendukung, termasuk rencana pembangunan gedung BNK sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan narkoba,” ujarnya.

Pemkab Seruyan juga berencana memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi, khususnya di kalangan pelajar, serta meningkatkan kolaborasi dengan BNN untuk memperluas edukasi bahaya narkoba di masyarakat.

“Ke depan, kami fokus pada sosialisasi di sekolah-sekolah agar generasi muda tidak terjerumus,” pungkasnya. (rdw/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#BNNK Kalteng #seruyan #narkoba