PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah meningkatkan validasi dan akurasi data kependudukan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan. Permintaan itu disampaikan dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kobar 2025 pada rapat paripurna, Selasa (13/4).
Anggota DPRD Kobar Muhammad Syamsuri mengatakan, perlambatan pertumbuhan penduduk dalam beberapa tahun terakhir perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data, jumlah penduduk Kobar pada 2025 tercatat 297.240 jiwa, bertambah sekitar 3.000 jiwa dibandingkan 2024 yang mencapai 294.602 jiwa.
“Angka tersebut berbeda dengan tren sebelumnya. Pada 2023 jumlah penduduk tercatat 285.584 jiwa dan 2022 sebanyak 276.197 jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 9.000 jiwa per tahun,” ujarnya.
DPRD menilai pertumbuhan penduduk pada 2025 mengalami perlambatan signifikan dibandingkan tiga tahun sebelumnya. Karena itu, diperlukan langkah strategis untuk mengidentifikasi faktor penyebab, baik dari aspek kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.
Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan evaluasi komprehensif terhadap dinamika kependudukan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai penyebab perlambatan sehingga kebijakan yang dirumuskan lebih tepat sasaran.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penguatan validasi dan integrasi data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD juga mendorong optimalisasi kebijakan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi untuk menekan potensi migrasi penduduk usia produktif ke luar daerah. Di sisi lain, peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya program kesehatan ibu dan anak, dinilai penting untuk menekan angka kematian dan menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di Kobar. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno