PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Parkir serampangan di sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan praktik parkir berlapis yang hingga memakan badan jalan.
Tak hanya itu, perilaku juru parkir yang dinilai arogan juga menuai sorotan. Mereka kerap menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat secara tiba-tiba untuk memberi jalan kendaraan keluar dari area parkir. Aksi tersebut dinilai berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, titik-titik kemacetan akibat parkir semrawut terjadi di sejumlah lokasi, seperti bundaran Pasar Indra Sari, kawasan pertokoan Jalan Pangeran Antasari, pertigaan depan Alun-Alun Istana Kuning, kawasan Hypermart Jalan Pasir Panjang, serta Pasar Indra Kencana.
Warga Pangkalan Bun, Abdul Hadi, mengaku masih bisa memaklumi penyempitan jalan akibat parkir berlapis. Namun, ia menilai tindakan juru parkir yang tiba-tiba menghentikan kendaraan di jalan sangat membahayakan.
“Terkadang mereka tiba-tiba muncul di tengah jalan dan menghentikan mobil yang melintas. Apakah tidak bisa menunggu lewat dulu? Kalau di Pangkalan Bun, kemacetan di hari biasa tidak seperti di kota besar, tunggulah kendaraan lewat dulu baru mengamankan mobil yang keluar,” keluhnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menyoroti perilaku pemilik kendaraan, khususnya roda empat, yang kerap parkir sembarangan, bahkan di titik rawan seperti tikungan bundaran Pasar Indra Sari.
“Beberapa kali saya lihat orangnya duduk santai dalam mobil tanpa rasa bersalah,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat mengaku telah melakukan berbagai upaya penertiban. Salah satunya dengan memberikan pembinaan kepada juru parkir, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir yang mengganggu lalu lintas, khususnya di Jalan Pasir Panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Kobar, Endri Suryansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan survei lapangan sekaligus pembinaan terhadap juru parkir di lokasi-lokasi rawan.
“Untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas dan mengurai kemacetan kendaraan, kami melakukan survei di lokasi dan pembinaan kepada juru parkir di beberapa titik ruas Jalan Pasir Panjang yang sering ramai aktivitas dan parkir kendaraan,” tegasnya.
Endri juga mengingatkan agar juru parkir dapat mengatur posisi kendaraan dengan baik sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, mereka juga diwajibkan menggunakan atribut lengkap saat bertugas sebagai bagian dari penertiban pelayanan parkir.
Pemerintah berharap melalui langkah pembinaan ini, ketertiban parkir dapat ditingkatkan dan kemacetan di sejumlah titik di Pangkalan Bun dapat diminimalisir. (tyo/sla)