ODGJ yang kerap merusak fasilitas umum ini, diketahui telah 7 kali kabur dari ruang isolasi rumah singgah milik Dinsos.
Selain membuat repot jajaran Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Polres Kobar, ODGJ ini juga menimbulkan kerugian materil tidak sedikit dengan ulahnya. Ia merusak plafon dan atap di 3 ruang isolasi Dinsos, padahal ruang isolasi tersebut merupakan bangunan baru.
Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Lukman Fandinata mengatakan, ODGJ asal Bengkulu Utara itu langsung di rujuk ke RSUD dr Murjani Sampit setelah mereka berhasil mengamankannya di pendopo Perumahan Pinang Merah, Jumat 10 April 2026.
"ODGJ ini bersikap agresif, sikapnya yang beringas diduga lantaran putus obat, sebelum di rawat di RSJ Kalawat Atei ia dirawat di Murjani Sampit terlebih dahulu," ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Menurutnya, ODGJ tersebut tidak memilik sanak saudara di Kotawaringin Barat, ia pertama kali datang ke Kobar bekerja sebagai operator alat berat di Kabupaten Lamandau.
Namun, belakangan ODGJ ini sering kabur dari Lamandau dan berada di Pangkalan Bun. Dinas Sosial sudah melakukan komunikasi dengan keluarganya di Bengkulu Utara dan diperoleh keterangan bahwa ODGJ ini telah mengalami gangguan kejiwaan sejak bangku SMP.
"Jadi yang membawa kerja ke Pangkalan Bun juga tidak tahu kalau ia mempunyai riwayat gangguan kejiwaan, ternyata setelah bekerja sering kabur dan berperilaku aneh," bebernya.
Menurutnya, mereka sudah meminta keluarga ODGJ segera menjempunya di RSUD dr Murjani Sampit sebelum masa rujukan 14 hari dalam BPJS habis.
"Nanti dalam perawatan dan observasi di Sampit kalau belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan dan keluarga tidak kunjung menjemput maka akan di kirim ke Kalawat Atey Palangka Raya," pungkasnya. (tyo/sla)