PAD Kalteng 2027 Ditarget Rp3 Triliun, DPRD Optimistis Tembus Target

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:48 WIB

 

JUNAIDI
JUNAIDI

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027 yang ditetapkan sebesar Rp3 Triliun dapat direalisasikan.

Ia menyebutkan, proyeksi target PAD tersebut ditetapkan atas sejumlah pertimbangan dan perhitungan, khususnya dari sisi kondisi ekonomi serta potensi penerimaan daerah yang dinilai masih terus berkembang.

"Di 2027 PAD kita ada kenaikan dibandingkan tahun ini. Secara keseluruhan apa yang ditetapkan ini sangat memungkinkan tercapai dengan melihat potensi daerah kita," katanya.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tambahan Peralatan dan Personel untuk Padamkan Karhutla di Kalteng

Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetepkan target tersebut dengan melihat keseluruhan skeman, mulai dari data perkembangan ekonomi global, regional, maupun daerah.

Politikus Partai Demokrat ini menilai target tersebut bukan sesuatu yang berlebihan karena pemerintah daerah sendiri pernah membukukan PAD di angka yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau lihat apa yang dicapai tahun-tahun lalu, kan itu sudah ada angkanya. Jadi kalau menetapkan angka Rp3 Trilun untuk tahun depan, tentu ini bukan hal yang mustahil," ucapnya.

Baca Juga: Hindari Pelangsiran BBM, Distribusi Resmi BBM dari Pertamina Didesak Bisa Tersebar di Pedesaan

Dikatakannya PAD Kalteng akan ditopang oleh dua sumber utama penerimaan daerah, yakni pajak daerah dan retribusi daerah, yang masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, termasuk dari pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak alat berat, serta objek pajak daerah lainnya.

"Secara umum ada dua, pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak itu termasuk pajak BBM, alat berat dan lain sebagainya. Harapan kita jadi Rp3 Triliun," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
target DPRD Kalteng anggaran legislatif pad