Kabut Asap Mulai Kepung Kalteng, DPRD Desak Koordinasi Lintas Daerah Diperkuat

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 20:23 WIB

 

Junaidi
Wakil Ketua DPRD Kalteng
Junaidi Wakil Ketua DPRD Kalteng

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendesak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terus memperketat pengawasan lapangan menyusul kabut asap yang semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ia meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan sistem pencegahan benar-benar berjalan efektif dan cepat.

"Kita sudah berlajar dari kejadian tahun-tahun lalu, bagaimana kabut asap ini sangat merugikan. Jadi dengan kondisi yang sama di tahun ini, maka harus bisa diminimalisir," katanya, kemarin.

Baca Juga: Duh, Nyari Penyakit! 23 Motor Pelaku Balap Liar di Sampit 'Dikandangin' Polisi

Tentunya dalam hal ini seluruh pemerintah daerah memiliki standar kesiapsiagaan yang sama, mulai dari penyiagaan posko terpadu, patroli di kawasan rawan, hingga kebutuhan anggaran operasional harus diperhatikan.

Politikus Parta Demokrat ini juga mengingatkan kepala daerah tidak telat menetapkan status siaga darurat. Hal ini penting karena berkaitan dengan pencegahan lebih lanjut termasuk soal penggunaan anggaran.

"Pemerintah harus benar-benar siap di lapangan, tentu inikan ada yang namanya fungsi koordinasi baik di tingkat daerah dan dengan pemerintah pusat apabila perlu tambahan dukungan," ucapnya.

Baca Juga: Gerakan Tanam Serempak Perkuat Ketahanan Pangan di Kotim

Koordinasi antarpemerintah sangat diperlukan di tengah kondisi sekarang. Semua lini harus diperhatikan karena persoalan karhutla ini sifatnya menyeluruh dan tidak bisa hanya memerhatikan satu sisi saja.

"Kalau kita lihatkan hampir seluruh Kalteng ini punya wilayah rawan kebakaran. Jadi penanganan ini bukan hanya per daerah, tetapi untuk Kalteng secara keseluruhan," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
DPRD Kalteng kemarau kabut asap legislatif karhutla