DPRD Kalteng Soroti Blank Spot, Konektivitas Harus Menjangkau Seluruh Daerah

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 23:05 WIB
Okki Maulana
Okki Maulana

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk terus memperkuat sinergi untuk percepatan penuntasan blank spot di wilayah provinsi ini.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini sangat penting dipercepat karena menjadi menjadi kebutuhan strategis, mengingat Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia.

"Jadi kita harapkan daerah-daerah bisa terbuhung, tidak hanya dari sisi infrastruktur jalan tetapi juga dari sisi telekomunikasi. Ini yang harus diperhatikan terkait penuntasan blank spot," katanya, kemarin.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kotim Kritik Serapan Anggaran SOPD, Dinilai Hambat Pembangunan

Politikus Partai Golkar ini mengakui, terdapat perbedaan cara pandang antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskoiminfo) di daerah terkait definisi blank spot.

Meski demikian, Ia menekankan perberdaan cara pandang tersebut bukan suatu hal yang menjadi masalah. Sebab yang terpenting sinergi antarpihak harus tetap berjalan melalui konsistensi penyediaan data dan pemetaan daerah yang masih minim jaringan.

"Sebenarnya hanya perbedaan cara mengartikan blank spot saja yang berbeda, namun apa yang tertulis dalam data mereka itu tetap sama. Karena itu percepatan ini perlu dilakukan sesuai dengan data-data yang ada," ucapnya.

Baca Juga: Sumber Air Tak Tersedia, Pemadaman Karhutla Gambut di Kotim Berjalan Berat

Tentunya, karena Komdigi dan Diskominfo sudah punya data, maka yang harus dilakukan sekarang hanyalah menuntaskan pemerataan pembangunan supaya tidak ada lagi wilayah blank spot di Kalteng.

"Konektivitas merata inikan juga jadi bagimana pembangunan daerah, karena nanti masyarakat bisa mudah mengakses layanan publik termasuk juga membuka peluang ekonomi yang merata," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
DPRD Kalteng internet telekomunikasi blank spot legislatif