Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kalteng: BGN Perlu Perkuat Organisasi hingga Daerah

Yusho Ricky Prayoga • Rabu, 8 Juli 2026 | 20:47 WIB
PERTEMUAN: Komisi III DPRD Kalteng saat menerima kunjungan BGN daerah terkait koordinasi program pemerintah pusat. FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT
PERTEMUAN: Komisi III DPRD Kalteng saat menerima kunjungan BGN daerah terkait koordinasi program pemerintah pusat. FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memperkuat struktur organisasi di provinsi ini agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikannya setelah pihak BGN Kalteng belum bisa memberi kejelasan mengenai kebijakan pusat, khususnya terkait evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kami meminta BGN Kalteng berkoordinasi dengan pusat terkait penataan struktur organisasi, karena saat ini kewenangannya masih harus berkoordinasi dengan Kalimantan Timur, sehingga tanggung jawabnya belum sepenuhnya jelas," katanya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: BUMDesUsaha Berkah Telaga Baru Terus Berkembang. Berdiri Sejak 2024, Pendapatan Terus Meningkat

Ia mengatakan kondisi tersebut menyulitkan koordinasi maupun pengawasan karena setiap komunikasi masih harus melalui Kaltim. Karena itu pihaknya mengharapkan pemerintah pusat segera mempercepat pembentukan organisasi BGN Kalteng agar memiliki kewenangan yang lebih jelas.

Tak hanya pembentukan organisasi, politikus Partai Gerindra ini juga meminta pemerintah provinsi menyediakan kantor sementara bagi Satgas BGN Kalteng agar bisa tetap menjalankan tugasnya di daerah.

"Sekarang mereka belum memiliki kantor, sehingga koordinasi juga tidak maksimal. Kami berharap ada kantor sementara agar pelayanan dan koordinasi lebih mudah," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Polisi Sisir Jalanan Palangka Raya Hingga Dini Hari

Komisi III juga mengusulkan agar susunan Satgas BGN diperjelas dengan mencantumkan secara rinci organisasi perangkat daerah yang terlibat, seperti Dinas Kesehatan dan Balai POM.

"Inikan tujuannya untuk mempermudah, karena oiitu kami berharap berbagai kekurangan ini segera diperbaiki, apalagi organisasi BGN di pusat masih dalam masa transisi," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#SPPG #DPRD Kalteng #Mbg #BGN #legislatif