Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kalteng Tagih Komitmen Pemda Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Yusho Ricky Prayoga • Senin, 6 Juli 2026 | 21:26 WIB
PARIPURNA: Riska Agustin (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada kegiatan rapat paripurna, Senin (6/7/2026). FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT
PARIPURNA: Riska Agustin (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada kegiatan rapat paripurna, Senin (6/7/2026). FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin mengharapkan pemerintah daerah betul-betul menjalankan komitmennya terkait pengawasan tata kelola keuangan dan percepatan pemerataan pembangunan.

Hal ini disampaikannya menanggapi jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

"Dari Fraksi sebelumnya sudah menyampaikan rekomendasi strategis kepada pemerintah, dan sudah ada jawaban disampaikan. Tentu kami harapkan komitmen pemerintah ini betul-betul dijalankan," katanya, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Wisatawan Nusantara Tembus 523 Juta Perjalanan, Tiga Provinsi di Jawa Jadi Primadona

Ia menyebutkan, keseriusan pemerintah menjalankan komitmen peningkatan tata kelola keuangan sangat penting untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

Terkait hal tersebut, politikus muda Partai Golkar ini menegaskan DPRD memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan bisa lebih efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.

"Pemerintah akan mengakomodir harapan dari Fraksi-Fraksi agar pemerataan pembangunan bukan hanya di kota tetapi juga di pedesaan, baik itu infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Disdik Palangka Raya Pastikan Data SPMB Diverifikasi Manual

Lebih lanjut Riska mengatakan, seluruh materi yang menjadi komitmen pemerintah daerah ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan apabila terdapat substansi yang memerlukan pendalaman maka ditindaklanjuti di Badan Anggaran (Banggar).

"DPRD pada prinsipnya akan mengawal komitmen pemerintah sebagai bentuk pengawasan, karena bagaimanapun juga ini tujuannya untuk pelaksanaan pembangunan," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#DPRD Kalteng #raperda #APBD #paripurna #legislatif