Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Desa Sungai Ijum Raya Menuju Kampung Nelayan Merah Putih. Ditarget Jadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan mulai 2027

Yuni Pratiwi Iskandar • Kamis, 23 April 2026 | 06:01 WIB
Hasil tangkapan perikanan nelayan Desa Sei Ijum Raya. (dok/radarsampit)
Hasil tangkapan perikanan nelayan Desa Sei Ijum Raya. (dok/radarsampit)

Desa Sei Ijum Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), salah satu wilayah yang akan dikembangkan melalui program nasional Kampung Nelayan Merah Putih. Verifikasi pun dilakukan pemerintah pusat untuk menilai kelayakan, dan infrastruktur penunjang agar program tersebut dapat diwujudkan di 2027 mendatang.

-----------------------------

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) turut membantu mematangkan persiapan verifikasi usulan Desa Sungai Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), untuk meraih status sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Upaya tersebut ditandai dengan audiensi antara Dinas Perikanan Kotim bersama tim verifikasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (22/4).

Diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi, tim verifikasi dari KKP dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan desa yang diusulkan.

“Tim dari KKP datang untuk memverifikasi usulan Desa Sungai Ijum Raya menjadi Kampung Nelayan Merah Putih,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Peracunan Udang di Terantang Jadi Sorotan, Dinas Perikanan Kotim Tegaskan Larangan Ilegal Fishing

Ia menjelaskan, Dinas Perikanan bersama Wakil Bupati akan turut mendampingi tim dalam proses verifikasi, termasuk mengecek berbagai aspek pendukung seperti kelayakan lahan, akses jalan, keterswdiaan listrik, jaringan internet, hingga status kepemilikan lahan.

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan awal, seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Namun, keputusan tetap bearda pada hasil penilaian tim verifikasi,” ujarnya.

Menurut Oboi, jika Desa Sungai Ijum Raya ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, maka akan ada pembangunan fasilitas pendukung secara terpadu untuk menunjang aktivitas nelayan. Fasilitas tersebut meliputi pabrik es, cold storage, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

“Fasilitas ini sangat penting untuk mendukung produktivitas nelayan, mulai dari penyimoanan hasil tangkapan hingga kemudahan akses bahan bakar,” tambahnya.

Dukungan penuh juga disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam audiensi tersebut. Pemkab Kotim bahkan telah menyiapkan lahan yang akan di digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas pendukung.

“Arahan bupati jelas, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya agar Desa Sungai Ijum Raya bisa terpilih sebagai Kampung Nelayan Merah Putih,” tegas Oboi.

Suasana audiensi antara Bupati Kotim, Diskan Kotim dengan tim verifikasi Ditjen Tangkap KKP, Rabu (22/4).(istimewa/Diskan Kotim)
Suasana audiensi antara Bupati Kotim, Diskan Kotim dengan tim verifikasi Ditjen Tangkap KKP, Rabu (22/4).(istimewa/Diskan Kotim)

Dengan berbagai kesiapan yang telah dipenuhi, Pemkab Kotim yakin Desa Sungai Ijum Raya memiliki peluang besar untuk lolos verifikasi. Harapannya, pada tahun 2027 mendatang, kawasan tersebut resmi menyandang status Kampung Nelayan Merah Putih, sekaligus menjadi motor penggerak pengembangan sektor perikanan dan peningkatan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir Kotim.

Sebelumnya pada 2025 lalu, Pemkab Kotim juga telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, DJPT KKP RI, untuk mengusulkan perubahan status dermaga pendaratan ikan di desa itu menjadi Pelabuhan Pangkalan.

Meski kewenangan pelabuhan perikanan berada di Pemprov Kalteng, Diskan Kotim tetap aktif memfasilitasi upaya ini demi kepentingan nelayan daerah.

Selama ini, sebelum ada pelabuhan perikanan ataupun sebelum Dermaga Sei Ijum Raya dinaikkan statusnya menjadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan, nelayan hanya bisa melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Seruyan.

Artinya, dengan kondisi demikian (belum naiknya status), nelayan dari luar pulau hanya boleh sandar atau melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Seruyan. Sehingga diharapkan, dengan lolosnya verifikasi tersebut, Dermaga Sei Ijum Raya bisa menjadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan yang resmi diakui negara. (yn/gus)

 

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#kementrian kelautan dan perikanan #perikanan #Bupati Kotim Halikinnor #Mentaya Hilir Selatan (MHS) #pemkab kotim