Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Waspadai Kejahatan di kawasan Pertokoan Perhiasan di Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 21 April 2026 | 21:54 WIB
Satsamapta Polresta Palangka Raya saat menggencarkan patroli di kawasan komplek pertokoan emas dan perhiasan Pasar Besar, Selasa (21/4).(dodi/radarsampit)
Satsamapta Polresta Palangka Raya saat menggencarkan patroli di kawasan komplek pertokoan emas dan perhiasan Pasar Besar, Selasa (21/4).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Ancaman tindak kriminal di kawasan pusat perdagangan terus jadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat dengan menggencarkan patroli di kawasan komplek pertokoan emas dan perhiasan Pasar Besar, Selasa (21/4),

Hal itu guna mencegah aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa mengintai para pedagang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menegaskan, patroli itu dilakukan di sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Jawa hingga Jalan Halmahera, kawasan yang dikenal ramai aktivitas jual beli dan menjadi pusat perdagangan perhiasan bernilai tinggi.

Kondisi ini membuat area tersebut rawan menjadi sasaran pelaku kriminal, mulai dari pencurian, perampokan hingga aksi kejahatan lainnya.

Patroli yang dilakukan para personel Satsamapta Polresta Palangka Raya menyasar langsung para penjaga toko emas dan perhiasan. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga memberikan imbauan keras agar pemilik maupun penjaga toko meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan.

Pama Polri ini menegaskan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal, khususnya di lokasi-lokasi yang ramai dan memiliki nilai transaksi tinggi.

Menurut Suyatman, kawasan pertokoan emas menjadi salah satu titik yang rawan karena menyimpan barang berharga dengan nilai besar, sehingga berpotensi mengundang perhatian pelaku kriminal.

“Kami mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya tindak kriminal pada tempat-tempat keramaian seperti pasar, terlebih lagi pada komplek pertokoan yang menjual berbagai perhiasan bernilai mahal,” paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Polresta Palangka Raya Cek Peralatan SAR Sebelum Bertindak

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan sejumlah langkah antisipasi yang harus diterapkan para pedagang untuk meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan. Salah satunya dengan memastikan toko tidak dijaga sendirian.

“Saat menjaga toko, upayakan minimal dilakukan dua orang. Jangan meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasang perlengkapan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” pungkas Suyatman.

Polisi mengingatkan para pedagang agar tidak hanya mengandalkan kehadiran aparat, tetapi juga aktif memperkuat sistem keamanan mandiri di lingkungan toko masing-masing. Kewaspadaan dan kesiapan menjadi kunci utama agar niat jahat pelaku kriminal dapat digagalkan sebelum terjadi.(daq/gus)

 

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#patroli #Pertokoan #perhiasan #waspada #Polresta Palangka Raya