Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Setelah Vakum 5 Tahun, Organda Kotim kembali Turut Awasi Distribusi BBM

Rado. • Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Suhendra
Suhendra

 

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai bangkit setelah vakum hampir lima tahun. Kini, organisasi angkutan darat itu bakal kembali menyalurkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk angkutan umum.

Ketua Organda Kotim Suhendra mengatakan, kepengurusan baru telah terbentuk melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada 14 Mei 2025. Setelah itu, pihaknya langsung pembenahan internal, terutama verifikasi ulang data anggota.

“Selama hampir lima tahun anggota tidak punya pegangan terkait alokasi. Maka kami verifikasi ulang agar data lebih valid,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah anggota yang sebelumnya tercatat sebanyak 1.975 kini tersisa sekitar 500 hingga 550 anggota aktif. Data ini menjadi dasar dalam penataan ulang distribusi BBM ke depan.

Ditegaskan Suhendra, pembenahan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Organda Kotim mengantongi rekomendasi Bupati pada 18 Februari 2026 yang menjadi pintu masuk untuk melakukan koordinasi ke tingkat pusat.

Berbekal rekomendasi itu, pengurus Organda melakukan komunikasi dengan Kementerian serta Pertamina Patra Niaga hingga ke tingkat regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Hasilnya, Organda mendapat respons positif untuk kembali dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM.

Tindak lanjutnya, Organda Kotim menggelar rapat bersama Sales Branch Manager (SBM) di Sampit pada 11 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa peran pengawasan distribusi BBM akan dikembalikan kepada Organda setelah disposisi resmi dari pihak regional diterbitkan.

“Perkiraannya setelah Lebaran. Setelah disposisi turun, baru kita rapat dengan SPBU dan SBM, lalu dilakukan launching,” ungkap Suhendra.

Dijelaskannya pula, selama ini kuota BBM untuk Organda sebenarnya tetap ada, namun pengelolaannya masih dikondisikan oleh pihak SPBU karena belum adanya legalitas organisasi.

Saat ini, alokasi sementara BBM ditetapkan sebesar 20 kiloliter (KL) per SPBU, dengan dua titik utama di kawasan KM 2 Jalan Sudirman Sampit. Namun jumlah tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan anggota yang telah terverifikasi. “Kalau dihitung, kuota itu belum bisa meng-cover sekitar 500-an anggota yang sudah terdata,” ungkap Suhendra.

Dibeberkannya, Organda juga telah mengajukan penambahan kuota BBM, khususnya untuk mendukung operasional kendaraan besar seperti truk tronton dan bus. Saat ini, kebutuhan BBM untuk kendaraan tersebut cukup tinggi, sementara alokasi masih terbatas.

Meski demikian, Suhendra menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan sistem distribusi dan pengawasan berjalan lebih tertata setelah Organda kembali aktif.

Selain itu, Organda Kotim juga mulai mengambil peran dalam membantu program pemerintah daerah, seperti pengurusan KIR, BPJS Ketenagakerjaan, hingga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Sekarang kami sudah aktif. Tinggal penguatan di sektor BBM yang sedang berproses,” pungkas Suhendra.(ang/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Awasi Distribusi #Kabupaten Kotim #sampit #organda