Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sopir Angkutan Arus Mudik Lebaran Perlu Jalani Tes Narkoba

Rado. • Jumat, 13 Maret 2026 | 22:00 WIB

Ilustrasi kepadatan arus kendaraan di wilayah Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim
Ilustrasi kepadatan arus kendaraan di wilayah Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap sopir angkutan, terutama yang melayani arus mudik menjelang lebaran Idulfitri.

Salah satu langkah yang diminta adalah pelaksanaan tes narkoba bagi sopir bus, travel, maupun truk, guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotim Juliansyah, menyusul masih ditemukannya perilaku berkendara ugal-ugalan oleh sejumlah oknum sopir angkutan di beberapa ruas jalan di Kotim. Terutama di jalur Sampit–Desa Pundu (Kecamatan Cempaga Hulu) yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang dan travel antarkecamatan.

Dirinya mengaku sering menerima keluhan masyarakat terkait sopir angkutan yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, menyalip secara berbahaya, hingga mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

“Di jalur Sampit menuju Pundu ini sering kita temukan angkutan yang melaju cukup kencang dan cenderung ugal-ugalan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain, apalagi menjelang arus mudik lebaran nanti,” ujar Juliansyah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian dengan meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan serta melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkutan, termasuk melalui tes narkoba secara acak di pos pengamanan maupun terminal.

Ia menilai, dalam sejumlah kasus perilaku sopir yang nekat mengemudi dengan kecepatan tinggi dapat dipicu oleh faktor kelelahan ataupun penyalahgunaan narkoba untuk menahan rasa kantuk saat menempuh perjalanan jauh.

Data kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan adanya peningkatan kasus lakalantas pada awal tahun 2026. Se Kalteng, sepanjang Januari 2026 tercatat 79 kasus lakalantas, meningkat sekitar 2,6 persen dibandingkan Januari 2025.

Dari jumlah tersebut, tercatat 19 orang meninggal dunia, 16 mengalami luka berat, dan 86 lainnya luka ringan. Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi salah satu wilayah yang turut menyumbang angka kecelakaan tersebut.

Di Kotim sendiri, hingga 26 Januari 2026 sejumlah kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa terjadi di berbagai titik. Di antaranya Jalan Kenan Sandan di Baamang, Terowongan Nur Mentaya, Jalan HM Arsyad, Jalan Jenderal Sudirman, serta wilayah Kecamatan Cempaga-Cempaga Hulu hingga Telawang.

Sebagai langkah antisipasi menjelang Lebaran, Polres Kotim juga telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada 6 Maret 2026 untuk persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026.

Operasi tersebut difokuskan pada pengamanan ketertiban masyarakat, pengaturan arus lalu lintas mudik dan balik, serta pemetaan titik-titik rawan kecelakaan.(ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#DPRD Kotim #sampit #Angkutan Arus Mudik Lebaran #tes narkoba