JAKARTA,radarsampitjawapos.com- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menggelar pertemuan dengan Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan itu dibahas arah kebijakan pengelolaan hutan di Kalteng yang difokuskan pada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Khususnya bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan. Koordinasi ini dinilai penting mengingat sebagian besar wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan.
Agustiar Sabran memaparkan, kondisi faktual tata ruang wilayah yang sekitar 81 persen didominasi kawasan hutan, sementara 19 persen lainnya merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai zona penyangga. Ia menegaskan, karakteristik ini, menuntut kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang lebih fleksibel dan adaptif.
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” ungkapnya.
Agustiar juga mengungkapkan, keberadaan APL sebagai buffer zone memiliki peran strategis dalam menjaga kawasan hutan utama. Karena itu, Pemprov Kalteng mengusulkan optimalisasi dan fleksibilitas penggunaan anggaran pusat, termasuk Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), untuk mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan di zona penyangga tersebut.
Salah satu contoh konkret yang disampaikan, adalah perlunya normalisasi sungai sebagai bagian dari pengelolaan tata air. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah banjir saat musim hujan serta menjaga kelembapan lahan gambut di musim kemarau, yang menjadi kunci utama pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Selain isu kehutanan, pertemuan tersebut juga membahas kesiapsiagaan Karhutla, pengelolaan tata ruang, serta dukungan Provinsi Kalteng terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional.
Agustiar juga menegaskan komitmen daerahnya untuk menjadi salah satu pilar utama ketahanan pangan nasional, sesuai mandat Presiden RI Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyambut positif inisiatif Pemprov Kalteng itu. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap usulan strategis yang disampaikan, khususnya pemanfaatan DBH-DR untuk infrastruktur penunjang lingkungan.
Menurut Menteri, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan hutan yang tidak hanya berkelanjutan. Tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjaga keseimbangan ekosistem di Kalteng.
“Pengelolaan hutan diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan hutan.Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi dalam rangka pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,”pungkas Raja Juli Antoni. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama