Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kejaksaan Komitmen Siap Berantas Tipikor di Kota Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:00 WIB
Kajari Palangka Raya, Yunardi saat pimpin apel
Kajari Palangka Raya, Yunardi saat pimpin apel

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menegaskan kesiapan penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Yunardi menyatakan, komitmennya untuk fokus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara korupsi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (9/1).

Fokus penanganan kasus korupsi ini lanjut Yunardi, merupakan respons kejaksaan terhadap masih maraknya praktik penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya fokus terkait kasus tipikor di Kota Palangka Raya. Kejaksaan menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Namun dirinya masih belum membuka, instansi pemerintah mana saja yang telah menjadi bidikan pihaknya, sebagai penerapan komitmen tersebut.

Yunardi hanya menjelaskan, dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat. Penanganan perkara tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Tidak hanya mengedepankan penindakan lanjutnya, kejaksaan juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi hukum, pendampingan proyek-proyek strategis, serta pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi sejak dini.

“Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, kejaksaan berharap dapat memberikan efek jera serta menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Yunardi. (daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#kejari palangka raya #penegakan hukum #Kajari Palangka Raya #kasus tipikor