PANGKALAN BUN,radarsampit.jawapos.com- Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat, Majekur Arajak, menyerukan agar Pemkab setempat bersama seluruh elemen masyarakat bersatu memberantas peredaran minuman keras (miras).
Pihaknya menilai, komoditas tersebut sebagai biang persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seruan itu disampaikan menyusul terjadinya perkelahian antarpemuda di kawasan Bundaran Pancasila tepatnya di Resto Kebun Bambu (RKB) pekan lalu. Majekur menilai, kejadian itu mencoreng wajah Kota Pangkalan Bun yang dikenal sebagai daerah yang aman dan damai.
“Kami dari POM merasa prihatin dan khawatir atas kejadian tersebut. Kami minta masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas kampung kita,” ujarnya.
Majekur juga mengungkapkan, dari informasi yang ia terima, insiden serupa bukan kali pertama terjadi dan diduga kuat dipicu oleh konsumsi miras.
Ia mengingatkan, di Kabupaten Kotawaringin Barat telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 yang mengatur tentang larangan peredaran dan penjualan minuman keras. Ia menilai penegakan perda tersebut harus dilakukan dengan serius, bukan hanya menyasar pengkonsumsi ,tetapi juga jaringan distribusi miras yang masih marak di lapangan.
“Kami minta perda itu ditegakkan secara mendasar. Jangan hanya menindak peminum, tapi juga hentikan peredarannya,” tegas Majekur.
Dirinya menilai, wilayah Kotawaringin Barat memiliki karakter sosial yang sensitif sehingga potensi konflik sangat mungkin terjadi jika dibiarkan. “Saat ini mungkin hanya dua kelompok atau dua orang yang terlibat, tapi kalau tidak ada tindakan tegas, ke depan bisa lebih luas dan mengancam kamtibmas di Kobar,”tegasnya.
Majekur berharap Pemda, aparat keamanan, dan masyarakat bisa berkolaborasi melakukan langkah nyata mencegah peredaran miras secara menyeluruh. Ia juga menegaskan komitmen POM untuk mendukung langkah Pemkab dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban di wilayah Kobar.
“Kami siap membekap agar penegakan perda berjalan dengan baik. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi. Mari kita wujudkan Kobar yang benar-benar aman dan maju, bukan hanya sekadar slogan,” pungkasnya.
Sementara itu, dari informasi beredar banyak yang menyebutkan diarea Bundaran Pancasila ada yang menjual Minuman Keras (Miras). Hal itu juga berkaitan erat dengan kejadian perkelahian pemuda di kawasan tersebut.
Senada juga disampaikan manajemen Resto Kebun Bambu, Muhammad Syamsuri, menurutnya sering kali perkelahian pemicunya adalah miras. Ia juga membenarkan sudah sering terjadi perkelahian di sekitar tempatnya berusaha itu.
Sebagai antisipasi bahkan Syamsuri sampai memasang spanduk larangan membawa miras ke area angkringan RKB. Termasuk juga sekaligus sebagai sosialisasi Perda Miras Nomor 13 tahun 2006. (sam/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama