Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

OJK Kalteng Beri Peringatan, Pinjol Ilegal Ancaman Bagi Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:00 WIB
ilustrasi-pinjol ilegal
ilustrasi-pinjol ilegal

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) Primandanu Febriyan Aziz menyatakan, situasi saat ini banyak bermunculan tawaran investasi ilegal dan pinjaman  online (pinjol) ilegal yang menjadi sebuah ancaman, khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa.

“Ingat bahwa investasi terbaik yang bisa dilakukan oleh teman-teman dan adik-adik adalah bagaimana kita bisa investasi pada diri kita sendiri dengan banyak belajar dengan banyak meningkatkan literasi,”ujarnya saat mengawali acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, Selasa (14/10).

Diungkapkannya pula, berdasarkan data literasi dan inklusi keuangan tahun 2025 diperoleh hasil bahwa tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46persen. Kemudian tingkat inklusi keuangan nasional telah menyentuh 80,51persen.

Primandanu juga menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah dan nasional sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam ekosistem keuangan secara formal. Sementara OJK  memiliki fungsi untuk mengatur, mengawasi dan melindungi kepentingan konsumen. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk jasa keuangan yang aman, legal, dan terlindungi dari praktik ilegal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Pemprov Kalteng Herson B Aden juga mendorong peningkatan literasi maupun inklusi keuangan di wilayah Kalteng. Seperti dengan mendorong perluasan jaringan layanan keuangan hingga ke daerah-daerah terpencil.

Menurutnya perlu juga adanya dukungan terhadap UMKM Inklusi Produk, akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Serta mendorong pemanfaatan digitalisasi produk dan layanan jasa keuangan, agar UMKM dapat memanfaatkan dompet digital, pembiayaan fintech yang legal, serta menjadi bagian dari ekosistem inklusif.

“Kami berharap literasi dan inklusi keuangan dapat dipercepat penyerapannya hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Itu sejalan dengan tugas dan fungsi OJK dalam melindungi kepentingan konsumen. Kita harus bersinergi meningkatkan sistem keuangan yang aman, stabil, dan terpercaya. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kanal pelaporan yang telah disediakan oleh OJK,” pungkas Herson. (daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#pinjol ilegal #universitas palangka raya #Bulan Inklusi Keuangan #mahasiswa #OJK Kalteng #PALANGKA RAYA #investasi ilegal #literasi keuangan #kalangan pelajar