NANGA BULIK,radarsampit.jawapos.com- Seluruh dinas/instansi di Kabupaten Lamandau diminta mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa (30/9), untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI).
Komandan Kodim (Dandim) 1017/Lmd Letkol Arm Ady Kurniawan M Han menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang ini adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan revolusi yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini adalah untuk mengenang jasa para pahlawan kita yang telah gugur dalam mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman komunisme," ujarnya.
Ady Kurniawan berharap, adanya peringatan G30S/PKI ini, masyarakat Lamandau dapat semakin memahami sejarah bangsa dan lebih menghargai nilai-nilai Pancasila.
"Kita harus belajar dari sejarah kelam ini, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta terus memperkokoh ideologi Pancasila," pungkasnya.(mex/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama