Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Lolos Asesmen dari BNN, Ratusan Warga Binaan Rutan Palangka Raya Ikuti Rehabilitasi

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana saat Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025, Selasa (19/8).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana saat Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025, Selasa (19/8).

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya menggelar Program Rehabilitasi  Pemasyarakatan tahun 2025, Selasa (19/8).

Program rehabilitasi ini berlangsung sejak Agustus hingga akhir tahun 2025. Mencakup dua jenis pendekatan, yakni rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengungkapkan, dari total 250 warga binaan yang telah menjalani asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sebanyak 146 orang dinyatakan layak mengikuti program ini.

“Program rehabilitasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita membina warga binaan secara menyeluruh. Agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya saat membuka kegiatan, yang juga dihadiri Kabag Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono, Karutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, Kepala BNN Kota Palangka Raya I Wayan Korna, serta jajaran kepala UPT Pemasyarakatan Se Palangka Raya dan stakeholder terkait.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan kerja sama antara Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan BNN Kota Palangka Raya, yang difokuskan pada upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan rutan.

I Putu Murdiana menekankan, langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di lapas dan rutan. “Kami ingin memastikan peserta rehabilitasi mendapatkan penanganan medis dan sosial yang optimal. Sehingga tidak lagi terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, rehabilitasi sosial dalam program ini akan mencakup pembinaan mental, kerohanian, dan keterampilan sebagai bekal hidup mandiri bagi warga binaan setelah bebas nanti. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir serta memberikan semangat baru bagi peserta.

I Putu juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Rutan, BNN, pemerintah daerah, dan mitra terkait. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Tanpa kerja sama solid, sulit untuk menuntaskan persoalan narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.(daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#PALANGKA RAYA #rehabilitasi #Rutan Palangka Raya #ditjenpas #bnn kalteng