SUKAMARA,radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar setiap tahun untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga, dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Anggaran tersebut untuk membiayai lebih kurang 24 ribu warga Kabupaten Sukamara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara Ari Junita mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan layanan kesehatan melalui JKN yang masih ditanggung oleh pemerintah. Kabupaten Sukamara dengan status UHC Prioritas merupakan tertinggi dengan cakupan kepesertaan mencapai 100,24 persen sudah terdaftar di JKN dan dari presentase tersebut dengan nilai keaktifan diatas 80 persen.
“Tidak semua penduduk Kabupaten Sukamara yang terdaftar di JKN ditanggung oleh pemerintah tetapi juga ada dibayar peserta mandiri. Masyarakat yang mampu tetap diedukasi untuk bisa menjadi peserta mandiri dalam JKN tersebut,” jelas Ari unita.
Dengan status UHC Prioritas maka masyarakat Kabupaten Sukamara akan diberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan mudah yakni dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sukamara maka bisa langsung aktif serta tidak perlu menunggu sampai 14 hari . Agar UHC Prioritas terus berjalan maka pihaknya selalu melaksanakan rekonsiliasi yang berkaitan dengan pertambahan penduduk, termasuk iuran kepada BPJS Kesehatan.
“Pemerintah daerah akan hadir dan memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik,” tandas Ari.(fzr/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama