PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam penertiban dan penataan reklame maupun baliho di seluruh wilayah kota. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak,menegaskan, penertiban reklame merupakan bagian dari program prioritas pemerintah, tidak hanya dalam rangka 100 hari kerja walikota dan wakiwalikota, tetapi juga mendukung visi jangka panjang melalui program “Palangka Raya Keren.”
“Kita wujudkan program 100 hari, termasuk penataan tempat umum, fasilitas umum, jalan dan drainase agar tidak menimbulkan persoalan. Penataan papan reklame akan difokuskan di jalur-jalur khusus seperti Bundaran Besar, Bundaran Kecil, Jalan Imam Bonjol, RTA Milono, Yos Sudarso, Adonis Samad hingga Jalan Diponegoro,” ujarnya saat jumpa pers, Selasa (29/4/2025), didampingi Plt. Kepala DPMPTSP Valley Budianto dan Kepala Diskominfo Saifullah.
Menurut Arbert, penertiban ini dilakukan bukan semata demi pemasukan daerah, tetapi juga karena keberadaan reklame ilegal seringkali mengganggu keindahan kota. Sering juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan, serta memperparah kemacetan lalu lintas.
“Apalagi akhir-akhir ini banyak fenomena alam yang menyebabkan papan reklame mudah copot. Maka dalam sebulan ke depan, kami akan bertindak. Segera dilakukan rapat internal antar-OPD, reklame yang tidak berizin dan membahayakan akan kami tertibkan,” tegasnya.
Arbert menambahkan, langkah ini juga disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha agar dapat beroperasi secara aman, legal, dan tertib. Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin serta membayar retribusi reklame secara tertib.
“Kami akan lakukan penertiban secara bertahap per kawasan. Seluruh kekuatan, termasuk aparat kepolisian dan batalyon, akan dikerahkan. Bagi pelaku usaha yang tidak ingin ditertibkan paksa, kami beri kesempatan untuk melepas sendiri reklame mereka,” imbuhnya.
Arbert menekankan, agenda penertiban akan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan pemerintah memastikan tidak akan tebang pilih dalam pelaksanaannya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama