PANGKALAN BUN,radarsampit.jawapos.com-Halte di eks terminal, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berubah fungsi menjadi gudang material pembangunan proyek.
Padahal halte yang berada di kawasan ekonomi Pasar Indra Kencana tersebut sebelum ini digunakan oleh calon penumpang travel yang akan menuju ke Kotawaringin Lama, Sukamara, Kabupaten Lamandau maupun ke Sampit dan Palangka Raya.
Kondisi tersebut membuat penumpang yang akan berangkat, akhirnya menunggu di emper jalan dan teras pertokoan sekitar.
Salah seorang penumpang travel, Martini mengatakan keberadaan halte tersebut sangat penting bagi calon penumpang yang menunggu jemputan atau menunggu mobil travel datang.
"Kami menunggu di halte tersebut, sekarang berubah fungsi menjadi gudang material, halte ini kan fasilitas umum, harusnya kontraktor bisa membuat gudang di tempat lain, bukan menutup halte untuk penyimpanan material," keluhnya, Jumat (25/4).
Ia menegaskan, sejatinya mereka tidak mempersoalkan proyek di terminal tersebut, namun alangkah bijaksananya kontraktor tidak mengebiri hak masyarakat atas pemanfaatan fasilitas umum."Sama saja kalau begini mendzolimi masyarakat, halte itu hak masyarakat dibangun dengan uang masyarakat melalui pajak, jadi kembalikan kepada masyarakat," harap Martni.
Penumpang lainnya, Rido menambahkan, dengan beralih fungsinya halte tersebut menjadi gudang, mereka yang menunggu jemputan mobil travel di eks terminal itu terpaksa menunggu di emper toko seberang terminal maupun di depan gudang material tersebut.
"Ya sedapatnya tempat untuk berteduh menunggu jemputan, kita tahunya bahwa ini halte yang berubah fungsi menjadi gudang material, harap dikembalikan fungsinya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.
Informasi yang dihimpun bahwa proyek di terminal tersebut merupakan proyek dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kobar untuk pembangunan Pasar Seni, dengan anggaran APBD Kobar 2025 senilai dua miliar delapan ratus lima puluh delapan juta rupiah. (tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama