Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kabar Gembira bagi CPNS dan PPPK Seruyan 2024, SK segera Dibagikan

M. Rifani Dewantara • Selasa, 15 April 2025 | 08:00 WIB
RIDUANSYAH
RIDUANSYAH

KUALA PEMBUANG- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Seruyan akan segera mendapatkan SK, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memfinalisasi proses pengangkatan.

Jika tidak ada kendala, rencananya pembagian Surat Keputusan (SK) akan dilakukan serentak pada 21 April 2025 nanti.

Sekretaris BKPSDM Seruyan Riduansyah mengungkapkan, proses pengajuan SK untuk PPPK sudah rampung, sementara SK untuk CPNS masih dalam proses penyelesaian.

“Untuk SK PPPK sudah kita ajukan. Kendalanya masih ada di CPNS, tapi rencananya keduanya akan dibagikan tanggal 21 April ini,”ujarnya,  Senin (14/4) pagi.

Saat ini pihaknya masih menyiapkan sejumlah dokumen penting yang harus ditandatangani oleh Bupati Seruyan.

Dijelaskannya pula, khusus bagi PPPK, agenda pembagian SK akan langsung dibarengi dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, mengingat status mereka yang masih dalam masa percobaan.Sementara itu, CPNS yang menerima SK pada tanggal yang sama belum akan langsung diambil sumpahnya.

“Untuk CPNS, sumpah janji dilakukan setelah satu tahun masa kerja, saat mereka resmi menjadi PNS,” pungkas Riduansyah. (rdw/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#calon pegawai negeri sipil (cpns) #SK #BKPSDM #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #dibagikan #Kuala Pembuang #kabupaten seruyan