Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Minimalisir Penyalahgunaan, Senpi Polri Diperiksa

M. Rifani Dewantara • Selasa, 24 Desember 2024 | 20:52 WIB
PERIKSA: Wakapolres Seruyan Kompol Hendry memimpin pemeriksaan senjata api yang dipinjampakaikan ke anggota Polres Seruyan. M. RIFANI DEWANTARA/RADAR SAMPIT
PERIKSA: Wakapolres Seruyan Kompol Hendry memimpin pemeriksaan senjata api yang dipinjampakaikan ke anggota Polres Seruyan. M. RIFANI DEWANTARA/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipinjampakaikan ke anggota.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry didampingi Kabag SDM AKP Maranata Sibagariang dan Plt. Kasi Propam Ipda Robet Inturi.

Pemeriksaan menyasar 45 senjata api (senpi) dari berbagai satuan dan Polsek, termasuk amunisi serta kelengkapan administrasi berupa Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik senjata, kelengkapan amunisi, dan masa berlaku SIMSA. Senjata yang tidak memenuhi syarat, termasuk SIMSA yang sudah habis masa berlaku, langsung digudangkan demi alasan keamanan.

Dalam arahannya, Kompol Hendry mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kelayakan senpi. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari penyalahgunaan senjata yang dapat mencoreng citra institusi Kepolisian.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Kalteng untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Hendry menambahkan, bahwa pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin anggota dan menghindari potensi pelanggaran terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri. (rdw/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres seruyan #Periksa senpi polisi