Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi di Polres Pulpis

Sabrianoor • Selasa, 24 Desember 2024 | 07:00 WIB

MENDADAK: Kegiatan pemeriksaan senpi personel Polres Pulang Pisau, Senin (23/12).
MENDADAK: Kegiatan pemeriksaan senpi personel Polres Pulang Pisau, Senin (23/12).
PULANG PISAU,radarsampit.jawapos.com - Mengantisipasi pelanggaran dan kelalaian serta penyalahgunaan  senjata api (senpi), propam Polres Pulang Pisau menggelar pemeriksaan sejumlah senpi yang dibawa personel setempat.

Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan Senpi itu sendiri.

Diketahui tidak semua personel Polri bisa membawa Senpi. Sejumlah Prosedur ketat harus dilewati dan harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan.Hal itu ditujukan untuk menjalankan tugasnya selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pemeriksaan sejumlah senpi organik itu digelar di lapangan apel Polres Pulang Pisau, bersama dengan beberapa personel terlihat berbaris tertib sembari menunggu gilirian pengecekan oleh Sipropam bersama Baglog Polres Pulang Pisau, Senin (23/12) Pagi.

Wakapolres Pulang Pisau Kompol Susilowati  yang mengawasi kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan senpi ini dilakukan secara mendadak, untuk memastikan fisik keberadaan dan juga kondisi senpi.

 “Setiap pemegang senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaan Senpi. Membawa senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan saya pastikan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar setiap personel bener-benar menjaga dan merawat senpi, karena apapun yang terjadi, tanggung jawab berada pada pemegang senpi.

Kasi propam Polres Pulang Pisau IPDA Hartono yang memimpin langsung proses pengecekan tersebut menuturkan, objek pemeriksaan meliputi senpi laras panjang maupun pendek, termasuk yang dipinjam pakai kepada personel.

Pemeriksaan senpi, meliputi aspek perawatan dan kebersihan, legalitas dan administrasi berupa surat izin yang masih berlaku serta kelengkapan lainnya, seperti jumlah amunisi dan lain-lain.

 “Hasil pemeriksaan, secara keseluruhan dalam keadaan lengkap,” tandasnya. (sbn/gus

Editor : Agus Jaka Purnama
#Sipropam #penyalahgunaan #personel #pengawasan #Pulpis #wakapolres #propam #Polres Pulang Pisau #senpi #Mengantisipasi #senjata api #pulang pisau #polri