KASONGAN- radarsampitjawapos.com-Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina, meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar mempercepat persetujuan usulan pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan.
"Dengan persetujuan itu, pimpinan legislatif yang definitif bisa dilakukan pelantikan. Ditambah lagi, ada sejumlah kegiatan yang sifatnya mendesak untuk dibahas dan ditetapkan. Terutama alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari badan anggaran, badan kehormatan dan badan musyawarah yang semestinya bisa diputuskan, " ujarnya, Jumat (11/10).
Yudea menegaskan, jika itu semuanya selesai dilakukan, Pemkab Katingan bersama legislatif bisa melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan tahun anggaran 2023 dan pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025, dengan menyusun program dan kegiatan yang dilakukan pada tahun mendatang.
"Seluruh kegiatan itu belum bisa dilakukan karena unsur pimpinan legislatif yang belum disetujui permohonannya untuk dilantik. Saya harap dan semoga bisa dilakukan dalam waktu dekat agar semua agenda dan kegiatan dapat terlaksana, "imbuhnya.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga memohon agar Gubernur Kalteng dapat menjawab surat keputusan yang diajukan DPRD Katingan. Sebab, dirinya sebagai pimpinan sementara akan menanti jawaban dari pihak pemerintah provinsi, dan siap menjalankan fungsi yang ada jika usulan itu diterima. Sehingga, dapat melaksanakan agenda yang ditetapkan sebagai mana mestinya. (sos/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama