Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kasus Stunting di Kabupaten Katingan Meningkat

Hari Sosilo • Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Photo
Photo

KASONGAN-radarsampitjawapos.com-Angka stunting di Kabupaten Katingan pada tahun 2023 naik 4,1 persen dari tahun sebelumnya yakni 34 persen. Berdasarkan data Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) perbulan Agustus 2024 yaitu 13,9 persen. Kondisi ini pun mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten setempat.

"Naiknya angka stunting di Katingan jadi permasalahan yang cukup serius bagi pemerintah. Sebab, stunting ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju SDM unggul, percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa pra konsepsi sampai dengan seribu hari pertama kehidupan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, baru-baru tadi.

Dirinya pun meminta kepada semua instansi untuk memastikan adanya pelaporan dan evaluasi yang terkoordinasi antar Lembaga. Apalagi yang memiliki data primer seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada yang diselenggarakan oleh tim percepatan penurunan stunting.

" Penurunan stunting di Kabupaten Katingan menjadi komitmen bersama. Sehingga, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilakukan melalui tiga pendekatan,  yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting, " papar Pransang.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024. Dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

" Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan terdapat 19 indikator pencapaian target pelaksanaan, lima pilar strategi nasional dalam peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," pungkas Pransang. (sos/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#kasus stunting #Kabupaten Katingan #meningkat #E-PPGBM #Intervensi Gizi #sekda katingan #kasongan #Stunting