SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tidak sembarangan membakar lahan di tengah kondisi kabut asap.
Polres Kotim menegaskan akan menindak siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Personel terus dikerahkan melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan untuk mencegah munculnya titik api baru sekaligus memastikan kebakaran tidak meluas. Polisi juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu karhutla.
Baca Juga: Bara Karhutla masih Mengepung Palangka Raya. Rumah Oksigen Disediakan di Sejumlah Lokasi
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan pengawasan di lapangan terus ditingkatkan seiring kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian.
“Apabila ada kedapatan sengaja membakar hutan dan lahan, maka bersiap-siap pelakunya akan berhadapan dengan anggota di lapangan,” tegas Edi, Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga: Begal Diduga Gentayangan di Baamang, Polisi Ingatkan Warga Tak Lengah Saat Berkendara
Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Patroli diperlukan untuk mendeteksi titik rawan sekaligus mencegah pembakaran yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
Edi mengingatkan pembakaran lahan secara sengaja dapat mengancam lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat akibat asap. Pelakunya juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: Hujan Ringan mulai Selimuti Kalteng, BMKG: Masih Bersifat Lokal
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil jalan pintas dengan membakar lahan, terlebih saat kondisi Kotim masih rawan karhutla.
“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan, kemudian api merembet dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor