Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli, Layanan 110 Diminta Dimanfaatkan Saat Darurat

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 22:18 WIB

 

PATROLI : Personel Samapta Polresta Palangka Raya yang melaksanakan patroli Harkamtibmas menyapa warga yang sedang ronda malam, Sabtu (19/9/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PATROLI : Personel Samapta Polresta Palangka Raya yang melaksanakan patroli Harkamtibmas menyapa warga yang sedang ronda malam, Sabtu (19/9/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya terus mengintensifkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk mencegah gangguan keamanan.

Patroli juga dimanfaatkan untuk mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan, Sabtu (19/9/2026).

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto mengatakan, patroli menyasar sejumlah wilayah dan lokasi aktivitas masyarakat. Selain memantau situasi, personel menyambangi warga untuk berdialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas.

Baca Juga: Gambut Berkobar di Bawah Permukaan, Asap Mengarah ke Kota Palangka Raya dan Kobra Ditemukan Mati

Dalam kegiatan tersebut, polisi kembali mengenalkan layanan Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, maupun kondisi darurat.

“Layanan Polri 110 dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas,” kata Bambang, Minggu (20/9/2026).

Mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Bambang menegaskan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak abai terhadap kondisi di sekitar dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Karhutla Manduhara Palangka Raya Dikendalikan, Petugas Lanjutkan Pendinginan untuk Cegah Api Kembali

Menurutnya, laporan yang disampaikan lebih awal dapat membantu polisi merespons kejadian dengan cepat. Karena itu, patroli rutin terus dilakukan sebagai upaya memperkuat kehadiran polisi sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Ketika menemukan gangguan kamtibmas atau kondisi yang membutuhkan bantuan polisi, masyarakat diminta tidak diam. Segera laporkan dan manfaatkan layanan Polri 110,” tandasnya. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
layanan 110 patroli samapta PALANGKA RAYA harkamtibmas