Rumah di Jalan Ir H Juanda Sampit Digerebek Polisi, Seorang Penghuni Dibekuk Gara-gara Ini

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 21:28 WIB

 

Ilustrasi penangkapan terduga pengedar narkoba
Ilustrasi penangkapan terduga pengedar narkoba

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com– Sebuah rumah di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Sampit, digerebek puluhan personel Kepolisian, Senin (14/9/2026) siang. Rumah tersebut diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial F.

Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, informasi masyarakat menjadi awal polisi membongkar dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu.

Baca Juga: Migo Curi Komponen Ekskavator untuk Tebus HP, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

“Benar, ada pengungkapan. Ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut,” kata Suherman.

Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, jenis dan jumlahnya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidik.

Suherman mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan F, termasuk asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Mahasiswa Politeknik Surabaya Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Penyebabnya

Ia menegaskan, informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkoba, terutama aktivitas mencurigakan yang berlangsung di lingkungan permukiman.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus narkoba. Kami akan tindak lanjuti setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kotim sabu gerebek narkoba penangkapan