SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com — Aksi pengancaman terjadi di lingkungan perkebunan kelapa sawit PT. Sinar Citra Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu (5/8/2026) siang lalu.
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya nekat mengancam petugas piket dengan kalimat intimidatif demi mengambil paksa kendaraan roda dua miliknya.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB di area Kantor Estate PT SCC. Korban yang bernama Ronny (46), seorang petugas piket di lokasi, tiba-tiba didatangi oleh Terlapor.
Baca Juga: 10 Kios BBM Eceran di Nanga Bulik Jual Pertalite Rp13 Ribu, Warga Tak Lagi Berburu ke SPBU
Pria tersebut datang untuk mempertanyakan keberadaan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah-putih milik Terlapor yang sebelumnya diamankan oleh pihak perusahaan.
Setelah memastikan kendaraan tersebut berada di area belakang kantor, Terlapor berupaya mengambilnya secara sepihak. Namun, Ronny mencoba menahan dan meminta Terlapor bersabar menunggu keputusan serta arahan dari pimpinan PT SCC.
Tak terima dihadang, emosi Terlapor mendadak sulit dikontrol. Di hadapan korban dan dua orang saksi karyawan swasta, Silo (41) dan Apnas (23), Terlapor melayangkan ancaman kekerasan secara verbal.
Baca Juga: 767 Hotspot Kepung Kotim, Nihil Hujan hingga Besok
"Siapa yang larang saya keluarkan motor ini akan saya babat!" gertak Terlapor di lokasi kejadian.
Merasa jiwanya terancam dan kalah jumlah kekuatan, Ronny tak mampu berbuat banyak. Terlapor akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut dari area kantor perusahaan.
Merasa keberatan dan terintimidasi atas tindakan tersebut, Ronny langsung mendatangi Markas Polres Kotim untuk membuat laporan resmi agar kasus pengancaman ini diproses secara hukum.
Baca Juga: Detik-Detik Rescue Orangutan di Tengah Karhutla Sampit, Petugas Temukan Anak di Samping Induk
Kepolisian informasinya sedang menyelidiki aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman tersebut. Polisi melacak identitas serta keberadaan Terlapor. (*/fm)
Editor : Farid Mahliyannor