SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepercayaan antara atasan dan bawahan di sebuah koperasi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, berujung pahit.
Seorang karyawan koperasi terpaksa dilaporkan ke Polisi lantaran diduga membawa kabur sepeda motor milik majikannya.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sepeda motor yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pekerjaan itu tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Cegah Balap Liar, Polsek Sepang Gencarkan Patroli Malam
Sang pemilik kendaraan pun memilih menempuh jalur hukum lantaran upaya meminta kembali kendaraan tersebut diduga tidak membuahkan hasil.
Kasus itu kini menjadi perhatian aparat Kepolisian. Laporan dibuat untuk memastikan keberadaan kendaraan sekaligus mengusut dugaan tindakan penggelapan tersebut.
Jika terbukti, kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelaku usaha maupun karyawan agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan.
Baca Juga: Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit! Karhutla di 9 Provinsi, 72 Orang Dijadikan Tersangka
"Kasusnya sudah dilaporkan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar sumber Kepolisian.
Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk kapan motor tersebut dibawa, untuk keperluan apa, serta keberadaannya saat ini. Sementara, pelapor datang seorang diri membawa bukti seperti surat kendaraan bermotor yang dibawa kabur pelaku. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor