PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait perkelahian antarremaja di Jalan Menteng X, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya langsung direspons aparat Kepolisian, Selasa (18/8/2026).
Personel Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng, Patmor dan piket fungsi mendatangi lokasi. Sejumlah remaja yang diduga terlibat perkelahian kemudian diamankan untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.
Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga: Naas! Tinggal Sebentar ke Toilet, Motor Penghuni Kos di Sampit Hilang
“Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat untuk mencegah situasi semakin meluas. Kami juga mengamankan barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis mandau dan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkelahian. Para remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Naik Motor Berboncengan, Dua Wanita Jadi Korban Tabrakan di Sampit
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda David Nur Alam menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110.
“Kami tegas. Maka itu selalu jaga Kamtibmas kondusif untuk Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor