Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan di Kotim. Polisi Bertindak Tegas!

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB
ilustrasi kamtibmas
ilustrasi kamtibmas

 

SAMPIT, Radarasampit.jawapos.com – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penegasan itu menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membuat masyarakat resah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Woyiko mengatakan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap seluruh pelaku tindak pidana, mulai dari pencurian, penyalahgunaan narkotika, kekerasan, hingga kejahatan lainnya.

Baca Juga: Menelusuri Rantai Pasok BBM Ilegal Lintas Kabupaten. Gurita Hitam di Balik Jeriken Solar Subsidi

"Setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba membuat masyarakat resah," tegas Edy.

Selain penindakan, Polres Kotim juga meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan kejahatan sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga: Nihil Karhutla Sepanjang 2025, Desa Muara Dua Terima Reward Desa Bebas Api dari PT Gawi Bahandep Sawit Mekar

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polisi. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jika ada gangguan keamanan, segera laporkan," pungkasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
kamtibmas patroli polres kotim kriminalitas Kejahatan