Titipan Berisi Sabu Gagal masuk Lapas Sampit

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:48 WIB
Petugas Lapas Kelas IIB Sampit saat menahan seorang pengunjung yang kedapatan menyelipkan benda diduga narkotika jenis sabu, untuk diselundupkan kepada warga binaan.(istimewa/Lapas Kelas IIB Sampit)
Petugas Lapas Kelas IIB Sampit saat menahan seorang pengunjung yang kedapatan menyelipkan benda diduga narkotika jenis sabu, untuk diselundupkan kepada warga binaan.(istimewa/Lapas Kelas IIB Sampit)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Upaya Lapas Kelas IIB Sampit memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan membuahkan hasil baru-baru tadi. Salah satu upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, berhasil digagalkan, Senin (20/7).

Peristiwa itu pun menjadi bahan evaluasi untuk semakin memperkuat sistem pengamanan di lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani mengatakan, pengawasan pada setiap layanan yang berhubungan dengan masyarakat akan terus ditingkatkan agar tidak ada celah bagi masuknya barang -barang terlarang ke lingkuangan lapas.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan petugas tidak boleh berkurang sedikit pun. Kami akan terus memperkuat pemeriksaan pada setiap layanan, baik kunjugan maupun penitipan barang, sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas Sampit yang bersih dari narkoba sesuai Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.

Baca Juga: Kasasi Ditolak, Anang Janggai Terpidana Kasus Penggunaan Surat Palsu, Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Sampit

Ia menjelaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut tidak lepas dari ketelitian petugas, termasuk CPNS yang saat itu bertugas di layanan penerimaan titipan. Menurutya, seluruh petugas memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan lapasnmelalui pelaksanaan prosedur pemeriksaan secara ketat.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Sampit Hadiyanto Prabowo mengungkapkan, barang tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap titipan makanan dan barang dari pengunjung.

"Begitu ditemukan benda yang mencurigakan, petugas langsung menghentikan proses penitipan dan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional. Selanjutya, pengunjunng yang bersangkutan beserta barang bukti kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Kotim untuk penanganan lebih lanjut," kata Hadiyanto.

Ia menambahkan, setiap barang yang masuk ke dalam lapas akan melalui pemeriksaan berlapis sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, prosedur tersebut diterapkan tanpa pengecualian demi menjaga keamanan serta mencegah peredsaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Pihaknya berharap, kolaborasi tersebut mampu menutup ruang bagi segala bentuk penyelundupan barabng terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit sekaligusmenjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (yn/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
Lapas Kelas II B Sampit warga binaan pengamanan penyelundupan kepala lapas