Pengedar Diringkus, 16 Paket Sabu Disita

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika diringkus di Kuala Pembuang, Senin (20/7). (RIFANI/RADAR SAMPIT) 
Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika diringkus di Kuala Pembuang, Senin (20/7). (RIFANI/RADAR SAMPIT) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial G.M. yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Dalam penindakan yang berlangsung pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi menyita 16 paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam tanpa nomor polisi yang melintas di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di depan Kantor BPBD Kuala Pembuang.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dengan disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok berisi 16 paket plastik klip yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, G.M. bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Pengendar Sabu seruyan