SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian yang menyasar toko, warung, hingga tempat usaha lainnya.
Polisi mengingatkan agar pemilik usaha tidak menganggap remeh sistem keamanan, terutama saat lokasi usaha ditinggalkan dalam keadaan sepi.
Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, pelaku kejahatan umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik usaha dan minimnya pengamanan untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas di Dekat Jembatan Karanggan, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari
“Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan dan situasi sepi. Karena itu, pemilik usaha harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh akses masuk benar-benar aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, celah kecil seperti pintu yang tidak terkunci rapat, minimnya penerangan, maupun tidak adanya kamera pengawas (CCTV) dapat menjadi peluang bagi pelaku untuk beraksi.
Karena itu, polisi mengimbau para pemilik usaha memasang CCTV, memperkuat kunci pintu dan jendela, serta memastikan lingkungan sekitar memiliki penerangan yang memadai. Pemeriksaan rutin sebelum meninggalkan tempat usaha juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko tindak kriminal.
Baca Juga: Simpan 450 Paket Sabu di Dua Rumah, Pasutri di Sampit Jalani Sidang Perdana
Edy menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya para pemilik usaha.
“Jangan menunggu menjadi korban baru meningkatkan keamanan. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat usaha maupun lingkungan sekitar.
Baca Juga: Usai Salat Jumat, Motor Jemaah di Sampit Digasak, Dua Pelaku Disidangkan
“Kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor