SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya seorang pemuda menyamarkan narkotika jenis sabu dengan menyembunyikannya di dalam kemasan produk skincare berakhir sia-sia.
Pelaku inisial R alias A (21) diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa (14/7).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 2,36 gram yang disimpan di dalam kemasan skincare. Petugas juga menyita satu unit timbangan digital kecil yang ditemukan di dalam tas selempang hitam milik pelaku.
Baca Juga: Bawa Hampir 6 Ons Sabu Lintas Provinsi, Abdul Rasyid Dituntut 15 Tahun
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
"Anggota Satresnarkoba Polres Kotim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat pelaku berada di TKP, petugas langsung mengamankannya," ujar Edy, Jumat (17/7/2026).
Setelah menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Hasilnya, polisi menemukan kemasan skincare yang di dalamnya berisi dua paket sabu siap edar.
Baca Juga: Kasus 1,7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Bos Sawit di Sampit Segera Hadapi Tuntutan Jaksa
Selain narkotika, polisi juga menemukan timbangan digital kecil yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga cukup sering mengedarkan narkotika di sekitar tempat hiburan malam tersebut," ungkap Edy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
Baca Juga: Pengamanan Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya Diperketat
"Saat ini kami masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," pungkas Edy. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor