Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jalani Proses Cerai, Oknum Guru Jadi Korban KDRT

Koko Sulistyo • Senin, 13 Juli 2026 | 21:42 WIB
Korban KDRT saat melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polres Kobar, Senin (13/7).(istimewa)
Korban KDRT saat melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polres Kobar, Senin (13/7).(istimewa)

PANGKALAN BUN,radarsampit.jawapos.com-Seorang guru di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tindakan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Kekerasan dilakukan di tengah proses perceraiannya sedang bergulir di Pengadilan Agama.

Peristiwa KDRT tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Cilik Riwut II, Kecamatan Arut Selatan, dan kini telah ditangani kepolisian setempat.

Kejadian ini terungkap lantaran korban mengalami trauma, dan mengadu ke polisi. Ia pun kini mendapat penanganan medis di klinik kesehatan Polres Kobar. Setelah kondisinya membaik korban yang didampingi oleh keluarganya membuat laporan ke SPKT Polres Kobar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiharto bersama personel Piket Pamapta Polsek Arut Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan pendampingan kepada korban.

Bambang mengatakan, berdasarkan laporan awal yang diterima, dugaan kekerasan fisik dilakukan oleh suami korban berinisial RY terhadap istrinya berinisial B. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis.

"Korban bersama keluarga kami arahkan untuk membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Kotawaringin Barat agar dapat dilakukan penanganan hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Korban KDRT di Palangka Raya Minta Perlindungan Polisi

Menurutnya, dari hasil penelusuran awal, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan SMAN 3 Pangkalan Bun. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Sejumlah rekan guru korban dan orang tua korban juga telah dimintai keterangan oleh petugas. Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga menyebutkan, terlapor saat ini belum memiliki pekerjaan tetap.

Polisi pun memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.

"Kita mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, sementara korban masih dalam pendampingan keluarga pascakejadian," pungkas Bambang Sugiharto. (tyo/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#KDRT #kekerasan #oknum guru #Laporan #spkt