Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sebanyak 30,32 Gram Sabu dari Tujuh Kasus di Seruyan Dilarutkan

M. Rifani Dewantara • Minggu, 5 Juli 2026 | 22:03 WIB
Pemusnahan barang bukti peredaran narkoba di Seruyan, baru-baru tadi.(rifani/radarsampit)
Pemusnahan barang bukti peredaran narkoba di Seruyan, baru-baru tadi.(rifani/radarsampit)

KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com-Polres Seruyan telah memusnahkan sebanyak 30,32 gram sabu hasil pengungkapan tujuh perkara narkotika.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, SH, MM, serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan personel Polres Seruyan, di halaman depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Jumat (3/7).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh laporan polisi dengan total 93 paket plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 30,32 gram bruto.Seluruhnya telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Seruyan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam prosesnya, sabu dikeluarkan dari kemasan yang telah disegel, kemudian dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali. Larutan tersebut selanjutnya dibuang ke lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, SH, SIK menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar memenuhi prosedur hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga: Operasi Narkoba Semester I 2026: Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Barang Bukti

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan,” tegasnya.

Menurut Beddy, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan melalui edukasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat juga terus diperkuat agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak dini.

“Kami akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional, diiringi langkah-langkah preventif. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, hingga keluarga menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika berhasil diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menciptakan Seruyan yang aman dan bebas narkoba,” pungkas (rdw/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#kejaksaan negeri seruyan #dilarutkan #polres seruyan #barang bukti #pemusnahan