SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Ruang gerak pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) terus dipersempit.
Jajaran Polsek Baamang menyisir tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Baamang, Kamis (2/7/2026), guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan secara ilegal.
Patroli menyasar SPBU PT. Montana di Jalan Hasan Mansyur, SPBU Samekto di Jalan Tjilik Riwut, serta SPBU PT. Lampang Jaya Abadi di Kilometer 8. Personel memantau aktivitas pengisian BBM, berdialog dengan petugas SPBU, hingga memeriksa kendaraan yang dicurigai tidak memenuhi persyaratan teknis maupun berpotensi digunakan untuk praktik penyalahgunaan BBM.
Baca Juga: Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Puluhan Tim Berebut Piala Bergilir
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Baamang IPTU Helmi Hamdani menegaskan, patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menutup celah terjadinya penyalahgunaan BBM sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
"Patroli akan terus kami lakukan secara berkala. Kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar aturan," tegas Helmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan SPBU. Menurutnya, informasi dari warga sangat dibutuhkan agar aparat dapat bergerak cepat sebelum terjadi pelanggaran yang lebih besar.
Baca Juga: Hentikan Tanjung Verde, Argentina Tantang Mesir di 16 Besar Piala Dunia
Dari hasil penyisiran di tiga SPBU tersebut, polisi tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM maupun pelanggaran yang menonjol. Seluruh aktivitas pengisian berlangsung tertib, sementara situasi keamanan tetap aman dan terkendali. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor