SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatres Narkoba AKP Suherman menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Jika masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” tegasnya.
Baca Juga: Penjualan Mobil di Sampit Anjlok hingga 60 Persen, Pengusaha Sebut Lebih Berat dari Masa Covid-19
Menurut Suherman, informasi dari masyarakat selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah Kotim. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak ragu bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik pengguna, pengedar maupun bandar.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun keberhasilan itu membutuhkan dukungan masyarakat. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Jembatan Patah Kapten Mulyono Sampit Ditutup Total Selama 90 Hari
Selain itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang terus berkembang. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga Kotim dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor