SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Seorang karyawan minimarket Alfamart di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan ke polisi setelah diduga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp10 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak manajemen mengetahui uang yang menjadi tanggung jawab kasir itu hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, perusahaan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Baca Juga: Salah Paham Soal Tanah, Dua Warga Nyaris Berseteru
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku tidak lagi berada di tempat kerjanya sejak uang tersebut raib.
Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan yang melibatkan seorang karyawan minimarket.
Baca Juga: CSR PLN Cetak Pemuda Kompeten Bersertifikat BNSP
“Benar, ada laporan yang kami terima terkait dugaan penggelapan uang oleh salah satu karyawan minimarket. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Polisi kini memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kronologi kejadian. Sementara itu, keberadaan terduga pelaku masih dalam pencarian.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Kepolisian untuk memastikan unsur pidana serta mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor