Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pelangsir BBM di Sampit Bisa Senyum Lagi, 8 Mobil Sitaan Polisi Dipulangkan

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:07 WIB
PELANGSIR BBM: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat melihat mobil pelangsir BBM, Jumat (8/5/2026)
PELANGSIR BBM: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat melihat mobil pelangsir BBM, Jumat (8/5/2026)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Delapan unit mobil yang sempat diamankan karena diduga digunakan untuk pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) akhirnya dikembalikan polisi kepada pemiliknya.

Namun, pengembalian itu tidak dilakukan begitu saja. Para pemilik diwajibkan membongkar tangki modifikasi dan mengembalikan kendaraan ke kondisi standar pabrikan sebelum bisa dibawa pulang.

Kasatlantas Polres Kotawaringin Timur AKP Hariyanto mengatakan, seluruh kendaraan tersebut telah dikembalikan sejak Kamis (21/5) setelah pemilik memenuhi syarat administrasi dan teknis yang ditentukan pihak kepolisian.

“Seluruh mobil sudah dikembalikan sejak Kamis (21/5) lalu,” ujar Hariyanto.

Ia menjelaskan, sebelum kendaraan diserahkan kembali, pemilik wajib melepas tangki modifikasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar. Selain itu, seluruh kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan dokumen lainnya juga harus diaktifkan kembali.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penertiban agar praktik pelangsiran BBM ilegal tidak kembali terjadi di wilayah Kotim.

“Kami imbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama serta menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM yang melanggar aturan. (sir/sla)

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#polisi #pelangsir BBM #sampit #kotim