Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Diduga untuk Timbun BBM, Delapan Mobil Diamankan Polisi di Kota Sampit

Usay Nor Rahmad • Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:07 WIB
PELANGSIR BBM: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat melihat mobil pelangsir BBM, Jumat (8/5/2026)
PELANGSIR BBM: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat melihat mobil pelangsir BBM, Jumat (8/5/2026)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com  – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan delapan unit mobil yang diduga digunakan untuk praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sampit, Jumat sore (8/5/2026).

Mobil-mobil tersebut diamankan saat polisi menggelar patroli preventif strike di sejumlah ruas jalan dalam kota Sampit. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain bersama personel Satlantas, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam dan Sat Binmas.

Kapolres Kotim mengatakan, kendaraan yang diamankan bukan ditemukan di SPBU, melainkan saat terparkir di pinggir jalan dengan kondisi mencurigakan.

“Beberapa mobil kami amankan di pinggir jalan. Preventif strike ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan awal agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Saat ditemukan, mobil tersebut belum membawa BBM,” kata Resky.

Dalam patroli itu, polisi menyisir sejumlah titik di kawasan Kota Sampit. Kendaraan yang dicurigai langsung dihentikan dan diperiksa petugas.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari tangki kendaraan yang dimodifikasi, jeriken di dalam mobil, hingga penggunaan pelat nomor berbeda pada satu kendaraan.

“Ada jeriken di dalam mobil, ada juga pelat kendaraan berbeda-beda padahal mobilnya satu. Temuan seperti ini langsung kami amankan. Untuk sementara kami berikan teguran dan sanksi tilang, serta meminta kendaraan dikembalikan ke kondisi semula,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tersebut masih mengedepankan langkah preventif dan edukasi. Namun apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, polisi tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pidana sesuai aturan penyalahgunaan BBM.

Selain melakukan patroli jalanan, polisi juga melakukan pengawasan distribusi BBM di empat SPBU dalam Kota Sampit. Petugas turut membantu mengatur lalu lintas dan antrean kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun polemik di masyarakat.

“Kami ingin mencegah polemik akibat antrean BBM. Saat ini kami lebih mengedepankan langkah preventif, pendekatan dan pencegahan, bukan penindakan,” tegasnya.

Kegiatan patroli dan pengawasan itu berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga sekitar 17.40 WIB. Polisi berharap antrean BBM di Sampit segera normal dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#penimbunan BBM #polres kotim #pelangsir BBM #sampit #kalteng