Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Gerebek Kontrakan di Kuala Pembuang, Polisi Sita 86 Paket Sabu

M. Rifani Dewantara • Senin, 27 April 2026 | 10:36 WIB
Tersangka pengedar sabu di Kuala Pembuang (Polres/Radar Sampit)
Tersangka pengedar sabu di Kuala Pembuang (Polres/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Peredaran narkotika di wilayah Kuala Pembuang kembali terbongkar. Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap dugaan transaksi sabu dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Minggu (26/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut sekitar pukul 12.40 WIB. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Hasilnya, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. di kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Baca Juga: Miliki 70 Paket Sabu Siap Edar, Perempuan di Katingan Diciduk Polisi

Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Dwi Triyanto, mengatakan sebelum penggeledahan dilakukan, pihaknya menghadirkan dua saksi serta menunjukkan surat perintah tugas sesuai prosedur hukum.

“Dari dompet warna cokelat di lantai kontrakan, ditemukan dua plastik klip yang masing-masing berisi tiga paket diduga sabu,” ujarnya.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke dalam ruangan. Petugas menemukan tas warna pink berisi tisu yang menyimpan tiga paket sabu.

Selain itu, ditemukan pula delapan plastik klip lainnya, dengan rincian empat klip berisi masing-masing 10 paket dan empat klip lainnya berisi sembilan paket.

Baca Juga: Kamar Hotel Digerebek, Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat bantu seperti sendok dari sedotan plastik, tiga bundel plastik klip kosong, timbangan digital, uang tunai Rp395.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

“Secara keseluruhan, kami mengamankan 86 paket sabu dengan berat total 19,78 gram,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. (rdw)

Editor : Slamet Harmoko
#pengedar sabu #Kuala Pembuang #seruyan #kalteng