Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pelaku Usaha di Sampit masih 'Dihantui' Uang Palsu

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 3 April 2026 | 20:44 WIB
WASPADA UANG PALSU : Warga menunjukkan uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu, Jumat (3/4/2026). FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT
WASPADA UANG PALSU : Warga menunjukkan uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu, Jumat (3/4/2026). FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi ancaman serius bagi para pedagang, khususnya di Kota Sampit.

Sejumlah pelaku usaha mengaku khawatir dan semakin waspada terhadap kejahatan keuangan ini.

Para pedagang, terutama di pasar tradisional dan warung kecil, mengaku kesulitan membedakan uang asli dan palsu. Minimnya alat pendeteksi serta kondisi transaksi yang serba cepat membuat mereka rentan menjadi korban.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Sampit Tak Berkutik ketika Rumahnya Digerebek Polisi

"Kalau lagi ramai pembeli, kami tidak sempat periksa satu per satu. Takutnya uang palsu masuk tanpa disadari," ujar Rika, pedagang ayam di Sampit, Jumat (3/4/2026).

Meski memiliki kekhawatiran cukup tinggi, Rika mengaku bersyukur bahwa sampai saat ini ia belum pernah menerima uang palsu. Meski demikian ia berharap agar kejahatan seperti ini bisa menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib.

"Saya juga dapat kabar kalau uang palsu saat ini nyaris sulit dibedakan dengan uang asli pada umumnya. Jangan sampai ini nanti terjadi hingga merugikan masyarakat. Termasuk kami para masyarakat kecil ini," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Mesin ATM dan Alfamart di Sampit Belum Tertangkap. Ini Alasan Polisi...

Selain pedagang ayam, gerai agen perbankan juga meningkatkan kewaspadaan dengan peredaran uang palsu.

“Setiap transaksi, uang dari nasabah kami periksa dulu dengan alat pendeteksi, kami khawatir aja dapat uang palsu,” ujar Henny, pegawai gerai agen perbankan yang juga diiyakan teman kerjanya, Rado.

Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang, terutama pecahan besar. Pedagang juga disarankan untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang, seperti tekstur, warna, serta tanda pengaman yang terdapat pada uang rupiah.

Baca Juga: Melanggar Perda Jual Minuman Keras, Bos THM Disanksi Denda Rp 10 Juta

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

Dengan meningkatnya kewaspadaan bersama, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan sehingga tidak merugikan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#kamtibmas #uang palsu #Kejahatan #pedagang resah